حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنْ مَالِكِ بْنِ أَوْسٍ قَالَ أَرْسَلَ إِلَيَّ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَذَكَرَ الْحَدِيثَ وَقَالَ إِنَّ أَمْوَالَ بَنِي النَّضِيرِ كَانَتْ مِمَّا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ مِمَّا لَمْ يُوجِفْ عَلَيْهِ الْمُسْلِمُونَ بِخَيْلٍ وَلَا رِكَابٍ فَكَانَ يُنْفِقُ عَلَى أَهْلِهِ مِنْهَا نَفَقَةَ سَنَةٍ وَمَا بَقِيَ جَعَلَهُ فِي الْكُرَاعِ وَالسِّلَاحِ عُدَّةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Az Zuhri] dari [Malik Bin Aus] dia berkata; [Umar] mengirim surat kepadaku, -kemudian dia menyebutkan hadis, - dan dia berkata; "Sesungguhnya harta Bani Nadlir adalah diantara harta yang Allah jadikan harta Fai` untuk Rasulullah yang diperoleh tanpa jerih payah dari kaum muslimin dengan kuda atau kendaraan lainnya, beliau membelanjakan harta tersebut untuk keluarganya selama satu tahun, dan sisanya beliau jadikan untuk membeli hewan tunggangan dan senjata sebagai persiapan (untuk perang) di jalan Allah."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online