Hadits No. 3130

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا مَنْصُورُ بْنُ حَيَّانَ قَالَ سَمِعْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ يُحَدِّثُ عَنِ ابْنِ عُمَرَ وَابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُمَا شَهِدَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ نَهَى عَنْ الدُّبَّاءِ وَالْحَنْتَمِ وَالْمُزَفَّتِ وَالنَّقِيرِ ثُمَّ تَلَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ { وَمَا آتَاكُمْ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا }

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Manshur bin Hayyan] ia berkata; Aku mendengar [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Umar] dan [Ibnu Abbas] bahwa keduanya menyaksikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau melarang dubba`, hantam, muzaffat dan naqir, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca ayat: (Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.)

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#3130
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online