حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا نَافِعٌ عَنِ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ قَالَ كَتَبَ إِلَيَّ ابْنُ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْيَمِينُ عَلَى الْمُدَّعَى عَلَيْهِ وَلَوْ أَنَّ النَّاسَ أُعْطُوا بِدَعْوَاهُمْ لَادَّعَى نَاسٌ أَمْوَالًا كَثِيرَةً وَدِمَاءً
Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Nafi'] dari [Ibnu Abu Mulaikah] ia berkata; [Ibnu Abbas] mengirim surat kepadaku, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sumpah diberikan kepada terdakwa, kalau sekiranya manusia diberi berdasarkan klaim mereka, niscaya mereka akan mengklaim darah dan harta yang banyak."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online