Hadits No. 3049

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنِ الْحَكَمِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ الصَّعْبَ بْنَ جَثَّامَةَ أَهْدَى إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَجُزَ حِمَارٍ يَقْطُرُ دَمًا وَهُوَ مُحْرِمٌ فَرَدَّهُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Sha'b bin Jatstsamah memberi hadiah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berupa pinggul keledai yang masih meneteskan darah, saat itu beliau sedang ihram, namun beliau menolaknya.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#3049
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online