حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنِ الْحَكَمِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ الصَّعْبَ بْنَ جَثَّامَةَ أَهْدَى إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَجُزَ حِمَارٍ يَقْطُرُ دَمًا وَهُوَ مُحْرِمٌ فَرَدَّهُ
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Sha'b bin Jatstsamah memberi hadiah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berupa pinggul keledai yang masih meneteskan darah, saat itu beliau sedang ihram, namun beliau menolaknya.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online