حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي حَسَّانَ الْأَعْرَجِ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا أَتَى ذَا الْحُلَيْفَةِ أَحْرَمَ بِالْحَجِّ وَأَشْعَرَ هَدْيَهُ فِي شِقِّ السَّنَامِ الْأَيْمَنِ وَأَمَاطَ عَنْهُ الدَّمَ وَقَلَّدَ نَعْلَيْنِ
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Abu Hassan Al A'raj] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika sampai di Dzul Hulaifah, beliau berniat ihram untuk haji, menandai hewan pada punggung kanannya, menghilangkan darah darinya dan mengalungkan dua sandal (padanya).
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online