حَدَّثَنَا وَكِيعٌ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ قَالَا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ سَلَمَةَ بْنِ كُهَيْلٍ عَنِ الْحَسَنِ الْعُرَنِيِّ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ إِذَا رَمَيْتُمْ الْجَمْرَةَ فَقَدْ حَلَّ لَكُمْ كُلُّ شَيْءٍ إِلَّا النِّسَاءَ قَالَ فَقَالَ رَجُلٌ وَالطِّيبُ قَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ يَا أَبَا الْعَبَّاسِ فَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ أَمَّا أَنَا فَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُضَمِّخُ رَأْسَهُ بِالْمِسْكِ أَفَطِيبٌ ذَاكَ أَمْ لَا
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Abdurrahman] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Al Hasan Al 'Urani] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Apabila kalian melempar jumrah, maka telah halal bagi kalian segala sesuatu kecuali (menggauli) istri. Ia berkata lagi; Seorang laki-laki bertanya; Dan minyak wangi? Abdurrahman berkata; Maka seorang laki-laki berkata mengatakan kepadanya; Wahai Abul Abbas. Maka Ibnu Abbas berkata; Adapun aku, sungguh aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melumuri kepalanya dengan minyak misik, apakah itu minyak wangi atau bukan?.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online