حَدَّثَنَا أَبُو أَحْمَدَ وَأَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عُقْبَةَ عَنْ كُرَيْبٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ امْرَأَةً رَفَعَتْ صَبِيًّا لَهَا إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلِهَذَا حَجٌّ قَالَ نَعَمْ وَلَكِ أَجْرٌ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] dan [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibrahim bin Uqbah] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] bahwa seorang wanita mengangkat anak kecilnya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu berkata; Wahai Rasulullah, apakah (anak) ini mendapat pahala haji? Beliau menjawab: "Ya, dan bagimu pahala."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online