حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا أَبُو بِشْرٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ جَمَعْتُ الْمُحْكَمَ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقُبِضَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا ابْنُ عَشْرِ حِجَجٍ قَالَ فَقُلْتُ لَهُ وَمَا الْمُحْكَمُ قَالَ الْمُفَصَّلُ
Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengkabarkan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Aku telah menghimpun al muhkam pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat, saat itu aku berumur sepuluh tahun. Lalu aku tanyakan kepadanya. Kata (Sa'id bin Jubair, aku tanyakan; Apa maksud al muhkam? Ibnu Abbas menjawab; Yaitu al mufashshal, yaitu kumpulan surat dari Al Hujurat atau surat Qaf hingga akhir Alquran.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online