حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ حَدَّثَنَا شُعَيْبٌ قَالَ سُئِلَ الزُّهْرِيُّ هَلْ فِي الْجُمُعَةِ غُسْلٌ وَاجِبٌ فَقَالَ حَدَّثَنِي سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّهُ سَمِعَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ يَقُولُ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ جَاءَ مِنْكُمْ الْجُمُعَةَ فَلْيَغْتَسِلْ و قَالَ طَاوُسٌ قُلْتُ لِابْنِ عَبَّاسٍ ذَكَرُوا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اغْتَسِلُوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاغْسِلُوا رُءُوسَكُمْ وَإِنْ لَمْ تَكُونُوا جُنُبًا وَأَصِيبُوا مِنْ الطِّيبِ فَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ أَمَّا الْغُسْلُ فَنَعَمْ وَأَمَّا الطِّيبُ فَلَا أَدْرِي
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yamani] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib] berkata; [Az Zuhri] ditanya; apakah pada hari jum'at ada mandi wajib? Ia menjawab; telah menceritakan kepadaku [Salim bin Abdullah bin Umar] bahwasanya ia mendengar [Abdullah bin Umar] berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian mendatangi (shalat) Jum'at, hendaklah ia mandi." Dan [Thawus] berkata; Aku katakan kepada [Ibnu Abbas]; mereka menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mandilah kalian pada hari jumat dan cucilah kepala kalian serta pakailah wewangian." Ibnu Abbas menjawab; tentang mandi memang benar, adapun tentang minyak wangi, aku tidak tahu.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online