حَدَّثَنَا أَبُو الْمُغِيرَةِ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ قَالَ بَلَغَنِي أَنَّ عَطَاءَ بْنَ أَبِي رَبَاحٍ قَالَ إِنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عَبَّاسٍ يُخْبِرُ أَنَّ رَجُلًا أَصَابَهُ جُرْحٌ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ أَصَابَهُ احْتِلَامٌ فَأُمِرَ بِالِاغْتِسَالِ فَمَاتَ فَبَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ قَتَلُوهُ قَتَلَهُمْ اللَّهُ أَلَمْ يَكُنْ شِفَاءَ الْعِيِّ السُّؤَالُ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] berkata; [telah sampai kepadaku] bahwa ['Atha` bin Abu Rabah] berkata bahwasanya ia mendengar [Ibnu Abbas] mengkabarkan bahwa ada seorang laki-laki terluka pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian ia mengalami mimpi basah, kemudian ia disuruh mandi janabah, lalu ia mati. Berita ini sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau sabdakan: "Mereka telah membunuhnya, semoga Allah membunuh mereka, Bukankah obat ketidaktahuan adalah bertanya.?" (ungkapan kejengkelan beliau, mengapa mereka tidak mengambil rukhsah dengan cara tayammum).
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online