حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُصْعَبٍ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ امْرَأَةً مِنْ خَثْعَمَ سَأَلَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ وَالْفَضْلُ بْنُ عَبَّاسٍ رَدِيفُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ فَرِيضَةَ اللَّهِ فِي الْحَجِّ عَلَى عِبَادِهِ أَدْرَكَتْ أَبِي شَيْخًا كَبِيرًا لَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يَسْتَمْسِكَ عَلَى الرَّاحِلَةِ أَفَأَحُجُّ عَنْهُ فَقَالَ نَعَمْ حُجِّي عَنْ أَبِيكِ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mush'ab] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] bahwa seorang wanita dari Khats'am bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada haji wada' sementara Al Fadlal bin Abbas sedang dibonceng oleh beliau, lalu ia berkata; Wahai Rasulullah, kewajiban haji yang Allah tetapkan bagi hambaNya menemui ayahku ketika telah tua renta, yang ia nyaris tak lagi bisa berkendaraan dengan baik, bolehkah aku menghajikannya? Beliau menjawab: "Ya, sana berhaji atas nama ayahmu!."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online