Hadits No. 2796

Musnad Ahmad

مَضْرُوبٌ عَلَيْهِ حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ قَالَ وَكَانَ فِي كِتَابِ أَبِي عَنْ عَبْدِ الصَّمَدِ عَنْ أَبِيهِ عَنِ الْحَسَنِ يَعْنِي ابْنَ ذَكْوَانَ عَنْ حَبِيبٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يُمْشَى فِي خُفٍّ وَاحِدٍ أَوْ نَعْلٍ وَاحِدَةٍ وَفِي الْحَدِيثِ كَلَامٌ كَثِيرٌ غَيْرُ هَذَا فَلَمْ يُحَدِّثْنَا بِهِ ضَرَبَ عَلَيْهِ فِي كِتَابِهِ فَظَنَنْتُ أَنَّهُ تَرَكَ حَدِيثَهُ مِنْ أَجْلِ أَنَّهُ رَوَى عَنْ عَمْرِو بْنِ خَالِدٍ الَّذِي يُحَدِّثُ عَنْ زَيْدِ بْنِ عَلِيٍّ وَعَمْرُو بْنُ خَالِدٍ لَا يُسَاوِي شَيْئًا

Terjemahan

Hadisnya terdapat catatan; Telah menceritakan kepada kami Abdullah, ia berkata; di dalam kitab ayahku dari [Abdush Shamad] dari [ayahnya] dari [Al Hasan] yakni Ibnu Dzakwan, dari [Habib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas]; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang berjalan dengan mengenakan satu khuf atau satu sandal. Dan dalam hadis terdapat banyak perkataan selain ini, namun ia tidak membicarakannya kepada kami karena ada catatan dalam kitabnya. Maka aku menduga ia meninggalkan hadisnya, karena ia meriwayatkan dari 'Amru bin Khalid yang menceritakan dari Zaid bin Ali. Sedang 'Amru bin Khalid tidak sepadan sedikitpun periwayatannya.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#2796
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online