مَضْرُوبٌ عَلَيْهِ حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ قَالَ وَكَانَ فِي كِتَابِ أَبِي عَنْ عَبْدِ الصَّمَدِ عَنْ أَبِيهِ عَنِ الْحَسَنِ يَعْنِي ابْنَ ذَكْوَانَ عَنْ حَبِيبٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يُمْشَى فِي خُفٍّ وَاحِدٍ أَوْ نَعْلٍ وَاحِدَةٍ وَفِي الْحَدِيثِ كَلَامٌ كَثِيرٌ غَيْرُ هَذَا فَلَمْ يُحَدِّثْنَا بِهِ ضَرَبَ عَلَيْهِ فِي كِتَابِهِ فَظَنَنْتُ أَنَّهُ تَرَكَ حَدِيثَهُ مِنْ أَجْلِ أَنَّهُ رَوَى عَنْ عَمْرِو بْنِ خَالِدٍ الَّذِي يُحَدِّثُ عَنْ زَيْدِ بْنِ عَلِيٍّ وَعَمْرُو بْنُ خَالِدٍ لَا يُسَاوِي شَيْئًا
Hadisnya terdapat catatan; Telah menceritakan kepada kami Abdullah, ia berkata; di dalam kitab ayahku dari [Abdush Shamad] dari [ayahnya] dari [Al Hasan] yakni Ibnu Dzakwan, dari [Habib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas]; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang berjalan dengan mengenakan satu khuf atau satu sandal. Dan dalam hadis terdapat banyak perkataan selain ini, namun ia tidak membicarakannya kepada kami karena ada catatan dalam kitabnya. Maka aku menduga ia meninggalkan hadisnya, karena ia meriwayatkan dari 'Amru bin Khalid yang menceritakan dari Zaid bin Ali. Sedang 'Amru bin Khalid tidak sepadan sedikitpun periwayatannya.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online