Hadits No. 278

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ صَالِحٍ قَالَ ابْنُ شِهَابٍ فَقَالَ سَالِمٌ فَسَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ يَقُولُ قَالَ عُمَرُ أَرْسِلُوا إِلَيَّ طَبِيبًا يَنْظُرُ إِلَى جُرْحِي هَذَا قَالَ فَأَرْسَلُوا إِلَى طَبِيبٍ مِنْ الْعَرَبِ فَسَقَى عُمَرَ نَبِيذًا فَشُبِّهَ النَّبِيذُ بِالدَّمِ حِينَ خَرَجَ مِنْ الطَّعْنَةِ الَّتِي تَحْتَ السُّرَّةِ قَالَ فَدَعَوْتُ طَبِيبًا آخَرَ مِنْ الْأَنْصَارِ مِنْ بَنِي مُعَاوِيَةَ فَسَقَاهُ لَبَنًا فَخَرَجَ اللَّبَنُ مِنْ الطَّعْنَةِ صَلْدًا أَبْيَضَ فَقَالَ لَهُ الطَّبِيبُ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ اعْهَدْ فَقَالَ عُمَرُ صَدَقَنِي أَخُو بَنِي مُعَاوِيَةَ وَلَوْ قُلْتَ غَيْرَ ذَلِكَ كَذَّبْتُكَ قَالَ فَبَكَى عَلَيْهِ الْقَوْمُ حِينَ سَمِعُوا ذَلِكَ فَقَالَ لَا تَبْكُوا عَلَيْنَا مَنْ كَانَ بَاكِيًا فَلْيَخْرُجْ أَلَمْ تَسْمَعُوا مَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يُعَذَّبُ الْمَيِّتُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ فَمِنْ أَجْلِ ذَلِكَ كَانَ عَبْدُ اللَّهِ لَا يُقِرُّ أَنْ يُبْكَى عِنْدَهُ عَلَى هَالِكٍ مِنْ وَلَدِهِ وَلَا غَيْرِهِمْ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] telah berkata [Ibnu Syihab]; [Salim] berkata; aku mendengar [Abdullah Bin Umar] berkata; [Umar] berkata; "Kirimlah aku kepada seorang dokter agar dia dapat memeriksa lukaku ini." Abdullah Bin Umar berkata; kemudian mereka mengirim Umar kepada seorang tabib dari kalangan Arab, dan tabib itu memberikan minum dengan perasan air anggur kepadanya, kemudian perasan anggur itu menyerupai darah saat keluar dari (lubang) tusukan yang ada di bawah pusar." Abdullah Bin Umar berkata; kemudian aku memanggil tabib yang lain dari kaum Anshar dari Bani Mu'awiyah. lalu tabib itu meminumkan air susu kepada Umar, dan susu itu keluar dari (lubang) tusukan berwarna putih bening. tabib itu berkata kepada Umar; "Wahai Amirul Mukminin berjanjilah!" Umar menjawab; "Saudaraku Bani Umaiyah telah membenarkanku, seandainya kamu mengatakan selain itu, maka sesungguhnya aku telah berdusta kepadamu." Abdullah Bin Umar berkata; "Kemudian ketika mereka mendengar perkataan itu orang-orang menangisi Umar." Maka Umar berkata; "Janganlah kalian menangisiku, barangsiapa menangis maka keluarlah! tidakkah kalian mendengar apa yang telah disabdakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang mayit akan disiksa karena tangisan keluarganya terhadapnya." Oleh karena itulah Abdullah tidak membenarkan adanya ratapan di sampingnya terhadap seseorang yang telah meninggal dunia, baik dari anak anaknya maupun yang lainnya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#278
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online