حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ قَالَ أَخْبَرَنِي ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ قَالَ عَطَاءٌ الْخُرَاسَانِيُّ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَاهُ رَجُلٌ فَقَالَ إِنَّ عَلَيَّ بَدَنَةً وَأَنَا مُوسِرٌ بِهَا وَلَا أَجِدُهَا فَأَشْتَرِيَهَا فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَبْتَاعَ سَبْعَ شِيَاهٍ فَيَذْبَحَهُنَّ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Juraij] berkata; ['Atho` Al Khurasani] berkata; dari [Ibnu Abbas]; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam didatangi seorang laki-laki lalu berkata; Sesungguhnya aku berkewajiban berkurban seekor unta dan aku memiliki cukup (uang) namun aku tidak mendapatkan seekor pun untuk aku beli. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya untuk membeli tujuh ekor kambing, lalu ia menyembelihnya.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online