حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ كَانَ عُمَرُ رَجُلًا غَيُورًا فَكَانَ إِذَا خَرَجَ إِلَى الصَّلَاةِ اتَّبَعَتْهُ عَاتِكَةُ ابْنَةُ زَيْدٍ فَكَانَ يَكْرَهُ خُرُوجَهَا وَيَكْرَهُ مَنْعَهَا وَكَانَ يُحَدِّثُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا اسْتَأْذَنَتْكُمْ نِسَاؤُكُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَلَا تَمْنَعُوهُنَّ
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il Bin Ibrahim] dari [Yahya Bin Abu Ishaq] dari [Salim Bin Abdullah] dia berkata; [Umar] adalah seorang yang cemburuan, apabila dia keluar untuk melaksanakan shalat 'Atikah anak perempuan Zaid mengikutinya, padahal dia tidak suka kalau 'Atikah keluar dan tidak suka juga untuk melarangnya, dan dia bercerita, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Apabila istri-istri kalian meminta izin kepada kalian untuk melaksanakan shalat maka janganlah kalian melarang mereka."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online