Hadits No. 2691

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ وَعَفَّانُ الْمَعْنَى قَالَا حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ أُخْتَ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ نَذَرَتْ أَنْ تَحُجَّ مَاشِيَةً فَسَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ غَنِيٌّ عَنْ نَذْرِ أُخْتِكَ لِتَرْكَبْ وَلْتُهْدِ بَدَنَةً

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] dan ['Affan Al Ma'na] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]; bahwa saudari 'Uqbah bin Amir pernah bernadzar untuk melakukan haji dengan berjalan kaki. Maka Uqbah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla tidak membutuhkan nadzar saudarimu itu, hendaklah ia menunggang tunggangan dan menyembelih seekor unta."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#2691
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online