حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى بَعَثَ مُحَمَّدًا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنْزَلَ عَلَيْهِ الْكِتَابَ فَكَانَ فِيمَا أَنْزَلَ عَلَيْهِ آيَةُ الرَّجْمِ فَقَرَأْنَا بِهَا وَعَقَلْنَاهَا وَوَعَيْنَاهَا فَأَخْشَى أَنْ يَطُولَ بِالنَّاسِ عَهْدٌ فَيَقُولُوا إِنَّا لَا نَجِدُ آيَةَ الرَّجْمِ فَتُتْرَكَ فَرِيضَةٌ أَنْزَلَهَا اللَّهُ تَعَالَى وَإِنَّ الرَّجْمَ فِي كِتَابِ اللَّهِ تَعَالَى حَقٌّ عَلَى مَنْ زَنَى إِذَا أَحْصَنَ مِنْ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ إِذَا قَامَتْ الْبَيِّنَةُ أَوْ كَانَ الْحَبَلُ أَوْ الِاعْتِرَافُ
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] Telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidillah Bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; [Umar] berkata; "sesungguhnya Allah Ta'ala telah mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan telah menurunkan Al Kitab (Al Qur'an) kepadanya. dan diantara ayat yang diturunkan kepadanya adalah ayat tentang hukum rajam. Kita telah membacanya, mengerti dan memahami ayat tersebut, maka aku khawatir jika dalam waktu yang lama manusia akan mengatakan; "Sesungguhnya kami tidak menemukan ayat tentang hukum rajam." Kemudian sebuah kewajiban yang telah Allah Ta'ala turunkan ditinggalkan. Sesungguhnya hukum rajam adalah hak (benar adanya) dalam Kitabullah Ta'ala kepada siapa saja yang berbuat zina, jika dia telah Muhshon apabila ada bukti, atau hamil atau dengan pengakuan."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online