حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ بَحْرٍ قَالَ ثَنَا عِيسَى قَالَ ثَنَا ثَوْرٌ عَنْ زِيَادِ بْنِ أَبِي سَوْدَةَ عَنْ أَخِيهِ أَنَّ مَيْمُونَةَ مَوْلَاةَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ يَا نَبِيَّ اللَّهِ أَفْتِنَا فِي بَيْتِ الْمَقْدِسِ فَقَالَ أَرْضُ الْمَنْشَرِ وَالْمَحْشَرِ ائْتُوهُ فَصَلُّوا فِيهِ فَإِنَّ صَلَاةً فِيهِ كَأَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ قَالَتْ أَرَأَيْتَ مَنْ لَمْ يُطِقْ أَنْ يَتَحَمَّلَ إِلَيْهِ أَوْ يَأْتِيَهُ قَالَ فَلْيُهْدِ إِلَيْهِ زَيْتًا يُسْرَجُ فِيهِ فَإِنَّ مَنْ أَهْدَى لَهُ كَانَ كَمَنْ صَلَّى فِيهِ حَدَّثَنَا أَبُو مُوسَى الْهَرَوِيُّ قَالَ ثَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ بِإِسْنَادِهِ فَذَكَرَ مِثْلَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Bahr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Tsaur] dari [Ziyad bin Abu Saudah] dari [saudara laki-lakinya] bahwa [Maimunah] bekas budak Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, berkata, "Wahai Nabi Allah, berilah kami fatwa tentang Baitul Maqdis." Beliau menjawab: "Itu adalah bumi yang terbentang dan mahsyar (perkumpulan), datanglah ke sana dan laksanakan shalat di sana, karena shalat di sana sama dengan melaksanakan seribu shalat di tempat lainnya." Beliau bertanya, "Bagaimana pendapat tuan jika seseorang tidak mampu untuk datang ke sana?" Nabi menjawab: "Hendaklah dia menginfakkan minyak untuk penerangan di sana karena barangsiapa yang memberikan minyak untuk penerangan di dalamnya, maka ia seperti orang yang melaksanakan shalat di dalamnya." Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Al Harawi] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dengan sanadnya, kemudian dia menyebutkan hadis seperti itu."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online