حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ بْنُ بَهْرَامَ عَنْ شَهْرِ بْنِ حَوْشَبٍ عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ يَزِيدَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ ارْتَبَطَ فَرَسًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَأَنْفَقَ عَلَيْهِ احْتِسَابًا كَانَ شِبَعُهُ وَجُوعُهُ وَرِيُّهُ وَظَمَؤُهُ وَبَوْلُهُ وَرَوْثُهُ فِي مِيزَانِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ ارْتَبَطَ فَرَسًا رِيَاءً وَسُمْعَةً كَانَ ذَلِكَ خُسْرَانًا فِي مِيزَانِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Bahram] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Asma' binti Yazid] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menambatkan tali kekang kuda di jalan Allah, dan menginfakkannya semata-mata mencari ridla-Nya, maka kenyangnya, rasa laparnya, anginnya, rasa dahaganya, kencingnya, dan kotorannya berada dalam timbangan-Nya pada hari Kiamat. Dan barangsiapa menambatkan kudanya karena riya' dan sum'ah (ingin didengar orang lain) maka hal itu akan menjadikan ia rugi dalam timbangan-Nya pada hari Kiamat."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online