Hadits No. 26311

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ بْنُ بَهْرَامَ عَنْ شَهْرِ بْنِ حَوْشَبٍ عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ يَزِيدَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ ارْتَبَطَ فَرَسًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَأَنْفَقَ عَلَيْهِ احْتِسَابًا كَانَ شِبَعُهُ وَجُوعُهُ وَرِيُّهُ وَظَمَؤُهُ وَبَوْلُهُ وَرَوْثُهُ فِي مِيزَانِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ ارْتَبَطَ فَرَسًا رِيَاءً وَسُمْعَةً كَانَ ذَلِكَ خُسْرَانًا فِي مِيزَانِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Bahram] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Asma' binti Yazid] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menambatkan tali kekang kuda di jalan Allah, dan menginfakkannya semata-mata mencari ridla-Nya, maka kenyangnya, rasa laparnya, anginnya, rasa dahaganya, kencingnya, dan kotorannya berada dalam timbangan-Nya pada hari Kiamat. Dan barangsiapa menambatkan kudanya karena riya' dan sum'ah (ingin didengar orang lain) maka hal itu akan menjadikan ia rugi dalam timbangan-Nya pada hari Kiamat."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#26311
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online