حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ أَبِي حَبِيبَةَ الطَّائِيِّ عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ فِي حَدِيثِهِ فَلَقِيتُ أَبَا الدَّرْدَاءِ فَقَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَثَلُ الَّذِي يُعْتِقُ عِنْدَ الْمَوْتِ كَمَثَلِ الَّذِي يُهْدِي إِذَا شَبِعَ
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Habibah At Tha'i] dari [Abu Darda'] dia berkata, Abdurrahman menyebutkan dalam hadisnya, "Aku lalu bertemu dengan Abu Darda', lalu dia (Abu Darda') Berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Permisalan orang yang memerdekakan budak menjelang kematiannya seperti orang yang menginfakkan hartanya di saat lapang."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online