حَدَّثَنَا سُرَيْجُ بْنُ النُّعْمَانِ قَالَ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ قَالَ أَخْبَرَنَا عَبَّادُ بْنُ رَاشِدٍ الْمِنْقَرِيُّ عَنْ الْحَسَنِ وَأَبِي قِلَابَةَ كَانَا جَالِسَيْنِ فَقَالَ فَقَالَ أَبُو قِلَابَةَ قَالَ أَبُو الدَّرْدَاءِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَرَكَ صَلَاةَ الْعَصْرِ مُتَعَمِّدًا حَتَّى تَفُوتَهُ فَقَدْ أُحْبِطَ عَمَلُهُ
Telah menceritakan kepada kami [Suraij bin Nu'man] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abbad bin Rasyid Al Minqari] -dari Al Hasan dan Abu Qilabah keduanya sedang duduk, lalu ia berkata- [Abu Qilabah] berkata, [Abu Darda'] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar dengan sengaja hingga habis waktunya, maka terhapuslah amalannya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online