Hadits No. 26196

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ وَيَزِيدُ بْنُ هَارُونَ وَعَفَّانُ قَالُوا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ طَلْحَةَ قَالَ يَزِيدُ فِي حَدِيثِهِ حَدَّثَنَا الْحَكَمُ وَقَالَ عَفَّانُ فِي حَدِيثِهِ سَمِعْتُ الْحَكَمَ بْنَ عُتَيْبَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ شَدَّادٍ عَنِ أَسْمَاءَ بِنْتِ عُمَيْسٍ قَالَتْ لَمَّا أُصِيبَ جَعْفَرٌ أَتَانَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أُمِّي الْبَسِي ثَوْبَ الْحِدَادِ ثَلَاثًا ثُمَّ اصْنَعِي مَا شِئْتِ قَالَ عَبْد اللَّهِ و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ طَلْحَةَ مِثْلَهُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] dan [Yazid bin Harun] dan ['Affan] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Thalhah], [Yazid] menyebutkan dalam hadisnya, telah menceritakan kepada kami [Al Hakam], dan ['Affan] menyebutkan dalam hadisnya, aku mendengar [Al Hakam bin 'Utaibah] dari [Abdullah bin Syaddad] dari [Asma' binti Umais] dia berkata, "Ketika Ja'far meninggal dunia, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kami seraya bersabda: "Wahai ibuku, pakailah pakaian berkabung (tidak warna warni) selama tiga hari, setelah itu silahkan lakukan apa yang kamu kehendaki." Abdullah berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakkar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Thalhah] dengan riwayat yang seperti itu."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#26196
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online