حَدَّثَنَا رَوْحٌ أَخْبَرَنَا مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُعَاذٍ الْأَشْهَلِيِّ عَنْ جَدَّتِهِ أَنَّهَا قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا نِسَاءَ الْمُؤْمِنَاتِ لَا تَحْقِرَنَّ إِحْدَاكُنَّ لِجَارَتِهَا وَلَوْ كُرَاعُ شَاةٍ مُحْرَقٌ
Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Amru bin Mu'adz Al Asyhali] dari [neneknya] bahwa dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai para wanita mukminah, janganlah salah seorang dari kalian meremehkan untuk berbuat baik kepada tetangganya meskipun dengan memberi kaki kambing bakar."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online