حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ عَنْ إِسْمَاعِيلَ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ سَوْدَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ مَاتَتْ شَاةٌ لَنَا فَدَبَغْنَا مَسْكَهَا فَمَا زِلْنَا نَنْبِذُ بِهِ حَتَّى صَارَ شَنًّا
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari [Isma'il] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari [Saudah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata, "Seekor kambing milik kami mati kemudian kulitnya kami samak, dan kami terus saja mengerjakannya hingga menjadi geribah (wadah air dari kulit)."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online