Hadits No. 26106

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ وَعَبْدِ الرَّزَّاقِ قَالَ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَطَاءٌ عَنْ حَبِيبَةَ بِنْتِ مَيْسَرَةَ بْنِ أَبِي خُثَيْمٍ عَنْ أُمِّ بَنِي كُرْزٍ الْكَعْبِيَّةِ أَنَّهَا سَأَلَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْعَقِيقَةِ فَقَالَ عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافَأَتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ قُلْتُ لِعَطَاءٍ مَا الْمُكَافَأَتَانِ قَالَ الْمِثْلَانِ قَالَ حَجَّاجٌ فِي حَدِيثِهِ وَالضَّأْنُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ الْمَعْزِ وَذَكَرَ أَنَّهَا أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ إِنَاثِهَا قَالَ وَنُحِبُّ أَنْ يَجْعَلَهُ سَوَادَهَا مِنْهُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] dan [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Atha'] dari [Habibah binti Maisarah bin Abu Hutsaim] dari [Ummu Bani Kurz Al Ka'biyah] bahwa dia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hewan akikah, maka beliau bersabda: "Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang layak, sedangkan untuk anak perempuan satu ekor kambing." Aku bertanya kepada Atha', "Apa maksud dari mukafatani (yang layak)?" Dia lalu menjawab, "Yaitu yang sama." [Hajjaj] menyebutkan dalam hadisnya, "Dan domba lebih aku sukai daripada kambing kacang (sejenis kambing yang kecil), dan jantan lebih aku sukai daripada yang betina." Dia berkata, "kami lebih suka jika jumlahnya lebih banyak darinya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#26106
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online