Hadits No. 26094

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنَا لَيْثُ بْنُ سَعْدٍ قَالَ حَدَّثَنِي يَزِيدُ بْنُ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ بُكَيْرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنِ الْمُنْذِرِ بْنِ الْمُغِيرَةِ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ أَبِي حُبَيْشٍ حَدَّثَتْهُ أَنَّهَا أَتَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَشَكَتْ إِلَيْهِ الدَّمَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ ذَلِكَ عِرْقٌ فَانْظُرِي فَإِذَا أَتَاكِ قُرْؤُكِ فَلَا تُصَلِّي فَإِذَا مَرَّ الْقُرْءُ فَتَطَهَّرِي ثُمَّ صَلِّي مَا بَيْنَ الْقُرْءِ إِلَى الْقُرْءِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'd] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] dari [Bukair bin 'Abdullah] dari [Mundzir bin Mughirah] dari ['Urwah bin Zubair] bahwa [Fatimah binti Abu Hubaisi] telah menceritakan kepadanya, bahwa dia datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengadukan kepadanya mengenai darah kebiasaan wanita, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menjawab: "Itu adalah darah kotor (keringat), lihatlah jika datang kepadamu masa Quru' (masa haid) maka jangan kamu melaksanakan shalat, dan jika telah selesai masa haidmu maka bersucilah kemudian laksanakan shalat antara masa haid dengan masa haid berikutnya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#26094
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online