حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ عَلِيِّ بْنِ زَيْدِ بْنِ جُدْعَانَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ خَوْلَةَ بِنْتِ حَكِيمٍ أَنَّهَا سَأَلَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْمَرْأَةِ تَرَى فِي مَنَامِهَا مَا يَرَى الرَّجُلُ فَقَالَ لَيْسَ عَلَيْهَا غُسْلٌ حَتَّى يَنْزِلَ الْمَاءُ كَمَا أَنَّ الرَّجُلَ لَيْسَ عَلَيْهِ غُسْلٌ حَتَّى يُنْزِلَ
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ali bin Yazid bin Jud'an] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Khaulah binti Hakim], bahwa dia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang seorang wanita yang bermimpi waktu tidurnya sabagaimana yang dimimpikan laki laki (bersetubuh). Maka Nabi menjawab: "Tidak ada mandi di dalamnya sehingga dia mengeluarkan cairan sebagaimana tidak ada mandi bagi laki-laki hingga ia mengeluarkan cairan (mani)."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online