حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ وَيَزِيدُ بْنُ هَارُونَ قَالَا أَنَا هِشَامٌ عَنْ حَفْصَةَ قَالَتْ حَدَّثَتْنِي أُمُّ عَطِيَّةَ قَالَتْ تُوُفِّيَتْ إِحْدَى بَنَاتِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَانَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ اغْسِلْنَهَا بِسِدْرٍ وَاغْسِلْنَهَا وِتْرًا ثَلَاثًا أَوْ خَمْسًا أَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ إِنْ رَأَيْتُنَّ ذَلِكَ وَاجْعَلْنَ فِي الْآخِرَةِ كَافُورًا أَوْ شَيْئًا مِنْ كَافُورٍ فَإِذَا فَرَغْتُنَّ فَآذِنَنَّنِي قَالَتْ فَلَمَّا فَرَغْنَا آذَنَّاهُ فَأَلْقَى إِلَيْنَا حَقْوَهُ فَقَالَ أَشْعِرْنَهَا إِيَّاهُ قَالَتْ أُمُّ عَطِيَّةَ وَضَفَرْنَا رَأْسَ ابْنَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثَةَ قُرُونٍ وَأَلْقَيْنَا خَلْفَهَا قَرْنَيْهَا وَنَاصِيَتَهَا
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Yazid bin Harun] keduanya berkata, aku [Hisyam] dari [Hafshah] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Ummu 'Athiyah] dia berkata, "Salah seorang puteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami dan bersabda: "Mandikanlah dia dengan air daun bidara dan mandikanlah dia dengan bilangan ganji, tiga kali, atau lima kali, atau lebih dari itu. Jika kalian berkehendak maka jadikanlah pada bilasan yang terakhir dengan campuran kampur barus atau sesuatu yang menyerupai kapur barus, dan jika telah selesai maka beritahukanlah aku." Maka kami pun memberitahukan kepada beliau, beliau kemudian memberikan pakaian penutupnya kepada kami seraya bersabda: "Sisirlah rambutnya." Ummu Athiyah berkata: "Kami lalu mengepang rambut puteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjadi tiga kepang, dan kami menaruh jambul (kepang tengah) dan kedua kepangnya (kanan dan kiri) kebelakang."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online