Hadits No. 26029

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ يَحْيَى الْأَنْصَارِيُّ عَنْ أَبِي زَيْدٍ مَوْلَى ثَعْلَبَةَ أَخْبَرَهُ عَنْ مَعْقِلِ بْنِ أَبِي مَعْقِلٍ الْأَنْصَارِيِّ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدَّثَهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ تُسْتَقْبَلَ الْقِبْلَتَانِ لِلْغَائِطِ وَالْبَوْلِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Yahya Al Ansharii] dari [Abu Zaid] bekas budak Tsa'labah, telah mengabarkan kepadanya, dari [Ma'qil bin Abu Ma'qil Al Anshari] dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia menceritakan kepadanya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menghadap kiblat bagi orang yang buang air besar atau orang yang buang air kecil."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#26029
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online