وَقَالَتْ لَمْ أَسْمَعْهُ يُرَخِّصُ فِي شَيْءٍ مِمَّا يَقُولُ النَّاسُ إِلَّا فِي ثَلَاثٍ فِي الْحَرْبِ وَالْإِصْلَاحِ بَيْنَ النَّاسِ وَحَدِيثِ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ وَحَدِيثِ الْمَرْأَةِ زَوْجَهَا وَكَانَتْ أُمُّ كُلْثُومٍ بِنْتُ عُقْبَةَ مِنْ الْمُهَاجِرَاتِ اللَّاتِي بَايَعْنَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Dan [Ummu Kultsum] berkata, "Aku belum pernah mendengar beliau memberikan keringanan atas sesuatupun yang dibicarakan oleh manusia kecuali dalam tiga hal; dalam peperangan, mendamaikan antara manusia dan seorang suami mengatakan kepada isterinya, atau seorang isteri mengatakan kepada suaminya." Ummu Kultsum binti Uqbah termasuk wanita yang ikut berhijrah dan berbaiat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online