حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَيْسَرَةَ أَبُو لَيْلَى عَنْ أَبِي عُكَّاشَةَ الْهَمْدَانِيِّ قَالَ قَالَ رِفَاعَةُ الْبَجَلِيُّ دَخَلْتُ عَلَى الْمُخْتَارِ بْنِ أَبِي عُبَيْدٍ قَصْرَهُ فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ مَا قَامَ جِبْرِيلُ إِلَّا مِنْ عِنْدِي قَبْلُ قَالَ فَهَمَمْتُ أَنْ أَضْرِبَ عُنُقَهُ فَذَكَرْتُ حَدِيثًا حَدَّثَنَاهُ سُلَيْمَانُ بْنُ صُرَدٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ إِذَا أَمَّنَكَ الرَّجُلُ عَلَى دَمِهِ فَلَا تَقْتُلْهُ قَالَ وَكَانَ قَدْ أَمَّنَنِي عَلَى دَمِهِ فَكَرِهْتُ دَمَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maisarah Abu Laila] dari [Abu 'Ukasah Al Hamdani] dia berkata, [Rifa'ah Al Bajli] berkata, "Aku menemui Mukhtar bin Abu Ubaid di istananya, aku mendengarnya berkata, "Tidaklah Jibril berdiri kecuali dia sebelumnya berada di sampingku." Rifa'ah berkata, "Sungguh, aku ingin menebas lehernya, namun aku ingat hadis yang dikatakan [Sulaiman bin Shurd] kepada kami, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Jika seseorang memberimu keamanan maka janganlah kamu bunuhnya, " dan dia telah memberiku keamanan dengan jaminan darahnya, maka aku tidak ingin menumpahkan darahnya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online