حَدَّثَنَا سُرَيْجُ بْنُ النُّعْمَانِ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ يَعْنِى ابْنَ زَيْدٍ عَنْ عَبْدِ الْكَبِيرِ بْنِ الْحَكَمِ الْغِفَارِيِّ وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُبَيْدٍ عَنْ عُدَيْسَةَ عَنْ أَبِيهَا جَاءَ عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ فَقَامَ عَلَى الْبَابِ فَقَالَ أَثَمَّ أَبُو مُسْلِمٍ قِيلَ نَعَمْ قَالَ يَا أَبَا مُسْلِمٍ مَا يَمْنَعُكَ أَنْ تَأْخُذَ نَصِيبَكَ مِنْ هَذَا الْأَمْرِ وَتُخِفْ فِيهِ قَالَ يَمْنَعُنِي مِنْ ذَلِكَ عَهْدٌ عَهِدَهُ إِلَيَّ خَلِيلِي وَابْنُ عَمِّكَ عَهِدَ إِلَيَّ أَنْ إِذَا كَانَتْ الْفِتْنَةُ أَنْ أَتَّخِذَ سَيْفًا مِنْ خَشَبٍ وَقَدْ اتَّخَذْتُهُ وَهُوَ ذَاكَ مُعَلَّقٌ
Telah menceritakan kepada kami [Suraij bin Nu'man] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yakni Ibnu Zaid- dari ['Abdul Kabir bin Hakam Al Ghifari] dan ['Abdullah bin 'Ubaid] dari ['Udaisah] dari [ayahnya], bahwa 'Ali bin Abu Thalib datang dan berdiri di depan pintu, kemudian dia berkata, "Apakah di situ Abu Muslim?" Dikatakan, "Ya." Ali berkata, "Wahai Abu Muslim, apa yang mencegahmu untuk ikut andil dari perkara ini, bahkan kamu bersembunyi di dalamnya?" Abu Muslim menjawab, "Yang mencegahku dari perkara itu adalah janji yang telah dijanjikan kepadaku oleh kekasihku dan juga anak pamanmu, beliau menjanjikan kepadaku jika terjadi fitnah maka hendaklah aku mengambil pedang dari kayu, dan sungguh aku telah mengambilnya, itu dia tergantung."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online