حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ قَالَ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ بْنِ أَبِي حَبِيبَةَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْأَشْهَلِيُّ عَنْ أُمِّ عَامِرٍ بِنْتِ يَزِيدَ امْرَأَةٍ مِنْ الْمُبَايِعَاتِ أَنَّهَا أَتَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعَرْقٍ فِي مَسْجِدِ بَنِي فُلَانٍ فَتَعَرَّقَهُ ثُمَّ قَامَ فَصَلَّى وَلَمْ يَتَوَضَّأْ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Isma'il bin Abu Habibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abdullah Al Asyhali] dari [Ummi 'Amir bin Yazid], bahwa di antara para wanita yang berbaiat, ada seseorang dari mereka datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa daging di masjid Bani Fulan, lalu beliau memakannya kemudian berdiri shalat dan tidak berwudlu."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online