Hadits No. 25795

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ عِيسَى قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ حَلْحَلَةَ الدُّؤَلِيِّ عَنْ إِسْحَاقَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أُمِّ الدَّرْدَاءِ تَرْفَعُ الْحَدِيثَ قَالَتْ مَنْ رَابَطَ فِي شَيْءٍ مِنْ سَوَاحِلِ الْمُسْلِمِينَ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ أَجْزَأَتْ عَنْهُ رِبَاطَ سَنَةٍ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Iyyas] dari [Muhammad bin Amru bin Halhalah Ad Duali] dari [Ishaq bin Abdullah] dari [Ummu Darda'] yang dia marfu'kan hadisnya, dia berkata, "Barangsiapa melakukan ribath di perbatasan-perbatasan kaum muslimin selama tiga hari, maka itu cukup baginya seperti ribath setahun."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#25795
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online