حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ هِشَامٍ قَالَ حَدَّثَتْنِي فَاطِمَةُ عَنْ أَسْمَاءَ أَنَّ امْرَأَةً قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِي ضَرَّةً فَهَلْ عَلَيَّ جُنَاحٌ إِنْ تَشَبَّعْتُ مِنْ زَوْجِي بِغَيْرِ الَّذِي يُعْطِينِي فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَشَبِّعُ بِمَا لَمْ يُعْطَهُ كَلَابِسِ ثَوْبَيْ زُورٍ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam] berkata, telah menceritakan kepadaku [Fatimah] dari [Asma'], bahwa seorang wanita berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku dalam keadaan terpaksa (susah), apakah aku berdosa jika aku mencari kecukupan dari harta suamiku yang tidak pernah dia berikan kepadaku?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang mencari kecukupan dengan apa yang belum pernah diberikan kepadanya seperti seorang yang mengenakan pakaian kebohongan."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online