حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ أُسَامَةَ قَالَ أَخْبَرَنِي حَاتِمُ بْنُ أَبِي صَغِيرَةَ وَرَوْحٌ قَالَ حَدَّثَنَا حَاتِمُ بْنُ أَبِي صَغِيرَةَ قَالَ حَدَّثَنَا سِمَاكُ بْنُ حَرْبٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ مَوْلَى أُمِّ هَانِئٍ قَالَ رَوْحٌ فِي حَدِيثِهِ حَدَّثَتْنِي أُمُّ هَانِئٍ فَقَالَتْ لِي سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ قَوْلِهِ تَعَالَى { وَتَأْتُونَ فِي نَادِيكُمْ الْمُنْكَرَ } قَالَ كَانُوا يَخْذِفُونَ أَهْلَ الطَّرِيقِ وَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ فَذَاكَ الْمُنْكَرُ الَّذِي كَانُوا يَأْتُونَ قَالَ رَوْحٌ فَذَلِكَ قَوْلُهُ تَعَالَى { وَتَأْتُونَ فِي نَادِيكُمْ الْمُنْكَرَ }
Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Usamah] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Hatim bin Abu Shaghirah], dan [Rauh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Abu Shaghirah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb] dari [Abu Shalih] bekas budak Ummu Hani', [Rauh] menyebutkan dalam hadisnya; telah menceritakan kepadaku [Ummi Hani'] ia berkata kepadaku, "Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai firman Allah Ta'ala: '(Apakah Sesungguhnya kamu patut mendatangi laki-laki, menyamun dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuanmu?) ' (Al-'Ankabuut: 29), beliau bersabda: "Mereka melempari orang yang berada di jalan dan mencela mereka, itulah kemungkaran yang mereka lakukan." [Rauh] berkata, "Itulah tafsir dari firman Allah Ta'ala: '(Apakah Sesungguhnya kamu patut mendatangi laki-laki, menyamun dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuanmu?) '
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online