حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ قَالَ حَدَّثَنِي ابْنُ شِهَابٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ أُمِّ هَانِئٍ وَكَانَ نَازِلًا عَلَيْهَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْفَتْحِ سُتِرَ عَلَيْهِ فَاغْتَسَلَ فِي الضُّحَى فَصَلَّى ثَمَانِ رَكَعَاتٍ لَا يُدْرَى أَقِيَامُهَا أَطْوَلُ أَمْ سُجُودُهَا
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Ummu Hani'] -saat itu beliau menemuinya-, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada hari penaklukan kota Makkah ditutupi, lalu beliau mandi di waktu dluha. Setelah itu beliau mengerjakan delapan rakaat, dan tidak diketahui apakah yang lebih panjang berdirinya atau sujudnya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online