Hadits No. 25644

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ قَالَ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ صَالِحٍ أَبِي الْخَلِيلِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ أُمِّ الْفَضْلِ قَالَتْ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ إِنِّي رَأَيْتُ فِي مَنَامِي أَنَّ فِي بَيْتِي أَوْ حُجْرَتِي عُضْوًا مِنْ أَعْضَائِكَ قَالَ تَلِدُ فَاطِمَةُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ غُلَامًا فَتَكْفُلِينَهُ فَوَلَدَتْ فَاطِمَةُ حَسَنًا فَدَفَعَتْهُ إِلَيْهَا فَأَرْضَعَتْهُ بِلَبَنِ قُثَمَ وَأَتَيْتُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا أَزُورُهُ فَأَخَذَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَوَضَعَهُ عَلَى صَدْرِهِ فَبَالَ عَلَى صَدْرِهِ فَأَصَابَ الْبَوْلُ إِزَارَهُ فَزَخَخْتُ بِيَدِي عَلَى كَتِفَيْهِ فَقَالَ أَوْجَعْتِ ابْنِي أَصْلَحَكِ اللَّهُ أَوْ قَالَ رَحِمَكِ اللَّهُ فَقُلْتُ أَعْطِنِي إِزَارَكَ أَغْسِلْهُ فَقَالَ إِنَّمَا يُغْسَلُ بَوْلُ الْجَارِيَةِ وَيُصَبُّ عَلَى بَوْلِ الْغُلَامِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Shalih Abu Al Khalil] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Ummu Fadll] dia berkata, "Saya menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Sesungguhnya saya bermimpi bahwa di rumahku atau di kamarku ada bagian dari bagian tubuhmu?" Beliau bersabda: "Insyaallah Fatimah akan melahirkan seorang bayi (anak), kemudian kamu yang akan mengasuhnya." Lalu Fatimah melahirkan Hasan, lantas Fatimah pun menyerahkan bayi tersebut kepadanya, kemudian ia menyusuinya dengan susu Qutsam. Setelah itu aku bawa anak tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di hari berkunjungku, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambilnya dan meletakkannya di atas dada, anak itu lalu kencing di atas dada beliau sehingga kencingnya mengenai kain sarung beliau, maka saya memukul di antara pundaknya. Beliau pun bersabda: "Kamu telah menyakiti cucuku, semoga Allah memperbaiki dirimu." Atau, beliau berkata: "Semoga Allah merahmatimu." Saya pun berkata, "Lepaslah sarungmu hingga saya dapat mencucinya." Namun beliau bersabda: "Hanyasanya yang dicuci itu adalah dari kencing anak perempuan, adapun anak laki-laki cukup dipercikkan saja."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#25644
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online