Hadits No. 2562

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا أَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ عَطَاءِ بْنِ السَّائِبِ عَنْ أَبِي يَحْيَى الْأَعْرَجِ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ اخْتَصَمَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلَانِ فَوَقَعَتْ الْيَمِينُ عَلَى أَحَدِهِمَا فَحَلَفَ بِاللَّهِ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ مَا لَهُ عِنْدَهُ شَيْءٌ قَالَ فَنَزَلَ جِبْرِيلُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّهُ كَاذِبٌ إِنَّ لَهُ عِنْدَهُ حَقَّهُ فَأَمَرَهُ أَنْ يُعْطِيَهُ حَقَّهُ وَكَفَّارَةُ يَمِينِهِ مَعْرِفَتُهُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ أَوْ شَهَادَتُهُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari ['Atho` bin As Sa`ib] dari [Abu Yahya Al A'raj] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; "Dua orang laki-laki berseteru dan mengadu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu salah satunya diminta untuk bersumpah, ia pun bersumpah dengan nama Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, bahwa tidak ada apa pun miliknya (milik seterunya) padanya." Lalu Jibril datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Dia telah berdusta, sesungguhnya padanya ada hak orang tersebut (seterunya)." Maka beliau memerintahkannya untuk menyerahkan hak orang tersebut, sedangkan tebusan sumpahnya adalah LA ILAHA ILLALLAH yakni syahadatnya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#2562
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online