حَدَّثَنَا أَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ عَطَاءِ بْنِ السَّائِبِ عَنْ أَبِي يَحْيَى الْأَعْرَجِ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ اخْتَصَمَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلَانِ فَوَقَعَتْ الْيَمِينُ عَلَى أَحَدِهِمَا فَحَلَفَ بِاللَّهِ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ مَا لَهُ عِنْدَهُ شَيْءٌ قَالَ فَنَزَلَ جِبْرِيلُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّهُ كَاذِبٌ إِنَّ لَهُ عِنْدَهُ حَقَّهُ فَأَمَرَهُ أَنْ يُعْطِيَهُ حَقَّهُ وَكَفَّارَةُ يَمِينِهِ مَعْرِفَتُهُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ أَوْ شَهَادَتُهُ
Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari ['Atho` bin As Sa`ib] dari [Abu Yahya Al A'raj] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; "Dua orang laki-laki berseteru dan mengadu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu salah satunya diminta untuk bersumpah, ia pun bersumpah dengan nama Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, bahwa tidak ada apa pun miliknya (milik seterunya) padanya." Lalu Jibril datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Dia telah berdusta, sesungguhnya padanya ada hak orang tersebut (seterunya)." Maka beliau memerintahkannya untuk menyerahkan hak orang tersebut, sedangkan tebusan sumpahnya adalah LA ILAHA ILLALLAH yakni syahadatnya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online