حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ وَأَبُو كَامِلٍ قَالَا حَدَّثَنَا لَيْثُ بْنُ سَعْدٍ قَالَ حَدَّثَنِي ابْنُ شِهَابٍ عَنْ حَبِيبٍ مَوْلَى عُرْوَةَ عَنْ بُدَيَّةَ مَوْلَاةِ مَيْمُونَةَ عَنْ مَيْمُونَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُبَاشِرُ الْمَرْأَةَ مِنْ نِسَائِهِ وَهِيَ حَائِضٌ إِذَا كَانَ عَلَيْهَا إِزَارٌ يَبْلُغُ أَنْصَافَ الْفَخِذَيْنِ أَوْ الرُّكْبَتَيْنِ مُحْتَجِزَةً بِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dan [Abu Kamil] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'd] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Habib] bekas budak 'Urwah, dari [Budayyah] bekas budak Maimunah, dari [Maimunah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bercumbu dengan salah seorang dari isterinya saat sedang haid, jika padanya (isteri) ada kain sarung yang menutupinya hingga pertengahan kedua paha, atau kedua lutut yang dengannya bisa menjadi penghalang."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online