حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ مُوسَى قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ قَالَ حَدَّثَنِي بُكَيْرُ بْنُ الْأَشَجِّ عَنْ كُرَيْبٍ مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَالَ سَمِعْتُ مَيْمُونَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَقُولُ أَعْتَقْتُ وَلِيدَةً فِي زَمَانِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ أَعْطَيْتِهَا أَخْوَالَكِ كَانَ أَعْظَمَ لِأَجْرِكِ
Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bukair bin Al Asyaj] dari [Kuraib] bekas budak Ibnu Abbas, bahwa dia berkata; aku mendengar [Maimunah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Aku membebaskan budak wanita di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian aku menyebutkan hal itu kepada beliau, maka beliau bersabda kepadaku: "Seandainya kamu berikan kepada bibi-bibimu maka kamu akan lebih banyak mendapatkan pahala."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online