حَدَّثَنَا يَعْلَى حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ يَعْنِي ابْنَ إِسْحَاقَ عَنْ بُكَيْرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْأَشَجِّ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ عَنْ مَيْمُونَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ أَعْتَقْتُ جَارِيَةً لِي فَدَخَلَ عَلَيَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرْتُهُ بِعِتْقِهَا فَقَالَ آجَرَكِ اللَّهُ أَمَا إِنَّكِ لَوْ كُنْتِ أَعْطَيْتِهَا أَخْوَالَكِ كَانَ أَعْظَمَ لِأَجْرِكِ
Telah menceritakan kepada kami [Ya'la] telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -yakni Ibnu Ishaq- dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyaj] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Maimunah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata, "Aku membebaskan budak perempuanku, saat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku, maka aku pun mengabarkan hal itu kepada beliau. Beliau lantas bersabda: "Semoga Allah membalasmu dengan pahala, namun seandainya kamu berikan kepada bibi-bibimu maka akan lebih banyak pahalanya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online