Hadits No. 25527

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ خَالِدٍ قَالَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ يَعْنِي ابْنَ عُمَرَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ زَيْنَبَ بِنْتِ جَحْشٍ أَنَّهَا كَانَتْ تُرَجِّلُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَتْ مَرَّةً كُنْتُ أُرَجِّلُ رَأْسَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مِخْضَبٍ مِنْ صُفْرٍ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid] berkata telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] -yakni Ibnu 'Umar- dari [Ibrahim bin Muhammad] dari [Bapaknya] dari [Zainab binti Jahsy] bahwa dia pernah menyisir rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia pernah berkata, "Aku pernah menyisir rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalam bejana yang terbuat dari kuningan."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#25527
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online