حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ إِسْحَاقَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ يَعْنِي ابْنَ مُبَارَكٍ قَالَ أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ يَزِيدَ وَهُوَ أَبُو شُجَاعٍ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ هُرْمُزَ الْأَعْرَجَ يَقُولُ حَدَّثَنِي نَاعِمٌ مَوْلَى أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّ أُمَّ سَلَمَةَ سُئِلَتْ أَتَغْتَسِلُ الْمَرْأَةُ مَعَ الرَّجُلِ فَقَالَتْ نَعَمْ إِذَا كَانَتْ كَيِّسَةً رَأَيْتُنِي وَرَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَغْتَسِلُ مِنْ مِرْكَنٍ وَاحِدٍ نُفِيضُ عَلَى أَيْدِينَا حَتَّى نُنْقِيَهَا ثُمَّ نُفِيضُ عَلَيْنَا الْمَاءَ
Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Ishaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah] -yaitu Ibnu Mubarak- berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Yazid] -dia adalah Abu Syujaa'- ia berkata, "Aku mendengar ['Abdurrahman bin Hurmuz Al A'raj] berkata, telah menceritakan kepadaku [Na'im] bekas budak Ummu Salamah, bahwa [Ummu Salamah] ditanya, "Apakah seorang wanita (isteri) boleh mandi bersama suaminya?" Dia menjawab, "Ya, jika memperhatikan sopan santun. Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi bersama dari satu bejana, kami mencuci tangan kami sehingga bersentuhan kemudian kami saling mengguyurkan air."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online