حَدَّثَنَا عَفَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ سَعِيدٍ يَعْنِي ابْنَ الْمُسَيَّبِ عَنْ عَامِرِ بْنِ أَبِي أُمَيَّةَ عَنْ أُخْتِهِ أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصْبِحُ جُنُبًا فَيَصُومُ وَلَا يُفْطِرُ
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Sa'id] -yaitu Ibnu Musayyab- dari ['Amir bin Abu Umayyah] dari saudara perempuannya, [Ummu Salamah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah junub di pagi hari, tapi beliau masih berpuasa dan tidak berbuka."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online