حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ قَالَ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ نَافَعٍ مَوْلَى ابْنِ عُمَرَ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّ فَاطِمَةَ اسْتُحِيضَتْ وَكَانَتْ تَغْتَسِلُ فِي مِرْكَنٍ لَهَا فَتَخْرُجُ وَهِيَ عَالِيَةُ الصُّفْرَةِ وَالْكُدْرَةِ فَاسْتَفْتَتْ لَهَا أُمُّ سَلَمَةَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ تَنْتَظِرُ أَيَّامَ قُرْئِهَا أَوْ أَيَّامَ حَيْضِهَا فَتَدَعُ فِيهِ الصَّلَاةَ وَتَغْتَسِلُ فِيمَا سِوَى ذَلِكَ وَتَسْتَثْفِرُ بِثَوْبٍ وَتُصَلِّي
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] bekas budak Ibnu Umar, dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah] bahwa saat Fatimah mengeluarkan darah istihadlah dia mandi dari bejana miliknya, kemudian darahnya keluar lagi dengan warna kuning dan kotor. Kemudian Ummu Salamah memintakan untuknya fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kamu tunggu sampai selesai masa sucinya atau masa haidnya dan tinggalkanlah shalat, kemudian kamu mandi setelah masa haidhmu selesai, lalu balutlah dengan menggunakan kapas kemudian kerjakanlah shalat."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online