حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ الْحَجَّاجِ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ طَحْلَاءَ قَالَ قُلْتُ لِأَبِي سَلَمَةَ إِنَّ ظِئْرَكَ سُلَيْمًا لَا يَتَوَضَّأُ مِمَّا مَسَّتْ النَّارُ قَالَ فَضَرَبَ صَدْرَ سُلَيْمٍ وَقَالَ أَشْهَدُ عَلَى أُمِّ سَلَمَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْهَا كَانَتْ تَشْهَدُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَتَوَضَّأُ مِمَّا مَسَّتْ النَّارُ
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hajjaj] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Muhammad bin Thahla`] dia berkata; "Saya pernah bertanya kepada [Abu Salamah]; 'Sesungguhnya saudara sesusuanmu, Sulaiman, ia tidak berwudhu setelah memakan makanan yang telah dimasak?" ia menjawab; "Lantas ia memukul-mukul dada Sulaim seraya berkata; 'Aku bersaksi atas [Ummu Salamah], isteri Nabi shalallahu'alaihi wa sallam, bahwasanya ia menyaksikan Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam berwudhu dari apa yang telah dimasak."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online