حَدَّثَنَا يَزِيدُ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ الثَّوْرِيُّ عَنْ أَيُّوبَ بْنِ مُوسَى عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ رَافِعٍ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي امْرَأَةٌ أَشُدُّ ضَفْرَ رَأْسِي أَفَأَنْقُضُهُ عِنْدَ الْغُسْلِ مِنْ الْجَنَابَةِ فَقَالَ إِنَّمَا يَكْفِيكِ ثَلَاثُ حَفَنَاتٍ تَصُبِّينَهَا عَلَى رَأْسِكِ
Telah menceritakan kepada kami [Yazid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan Atstsauri] dari [Ayyub bin Musa] dari [Sa'id bin Abi Sa'id Al Maqburi] dari [Abdullah bin Rafi'] dari [Ummu Salamah] dia berkata; "Saya bertanya; 'Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku adalah seorang wanita yang suka menggelung rambutku, apakah aku harus melepasnya ketika mandi junub'?" beliau menjawab: "Sesungguhnya cukup bagimu menyiramnya tiga kali siraman di atas kepalamu."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online