حَدَّثَنَا رَوْحٌ حَدَّثَنَا صَالِحٌ حَدَّثَنَا ابْنُ شِهَابٍ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ أَخْبَرَتْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصْبِحُ جُنُبًا فِي رَمَضَانَ مِنْ أَهْلِهِ ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ
Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Shalih] telah menceritaka kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam pernah junub di pagi hari pada bulan ramadlan setelah menggauli isterinya, kemudian beliau mandi dan berpuasa.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online