حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ أَنَّ أَبَا عِيَاضٍ حَدَّثَ أَنَّ مَرْوَانَ بَعَثَ إِلَى أُمِّ سَلَمَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَرْسَلَ إِلَيْهَا مَوْلَاهَا فَقَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصْبِحُ جُنُبًا فَيَصُومُ وَلَا يُفْطِرُ قَالَ فَرَجَعَ إِلَيْهِ فَأَخْبَرَهُ قَالَ فَبَعَثَ إِلَى عَائِشَةَ فَبَعَثَ إِلَيْهَا مَوْلَاهَا أَوْ غُلَامَهَا ذَكْوَانَ فَقَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ جِمَاعٍ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَصُومُ وَلَا يُفْطِرُ فَقَالَ لَهُ ائْتِ أَبَا هُرَيْرَةَ فَأَخْبِرْهُ فَانْطَلَقَ إِلَى أَبِي هُرَيْرَةَ فَأَخْبَرَهُ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ وَعَنْ عَائِشَةَ فَقَالَ هُمَا أَعْلَمُ
Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qotadah] bahwa [Abu Iyadh] telah menceritakan bahwa Marwan telah mengutus kepada [Ummu Salamah], isteri Nabi shalallahu'alaihi wa sallam. Ia mengutus pembantunya kepadanya dan berkata; "Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam pernah junub, lalu beliau berpuasa dan tidak berbuka." Ia berkata; "Kemudian ia kembali dan mengabarkan kepadanya. Lantas ia mengutus pembantu [Aisyah] kepadanya atau budaknya, Dzakwan." Ia berkata; "Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam pernah junub di pagi hari karena jima' yang bukan disebabkan bermimpi, lalu beliau berpuasa dan tidak berbuka." Ia berkata kepadanya: "Datanglah kepada Abu Hurairah dan kabarkan kepadanya bahwa ia telah pergi kepada Abu Hurairah dan mengabarkan kepadanya bahwa Ummu Salamah dari Aisyah." Lantas ia berkata; "Mereka berdua lebih tahu."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online